Mengeksekusi Kueri (ODBC)
Berlaku untuk: SQL Server
Azure SQL Database
Azure SQL Managed Instance
Azure Synapse Analytics Analytics
Platform System (PDW)
Setelah aplikasi ODBC menginisialisasi handel koneksi dan terhubung dengan sumber data, aplikasi tersebut mengalokasikan satu atau beberapa handel pernyataan pada handel koneksi. Aplikasi kemudian dapat menjalankan pernyataan Microsoft SQL Server pada handel pernyataan. Urutan umum peristiwa dalam menjalankan pernyataan SQL adalah:
Atur atribut pernyataan yang diperlukan.
Buat pernyataan.
Jalankan pernyataan.
Ambil set hasil apa pun.
Setelah aplikasi mengambil semua baris di semua kumpulan hasil yang dikembalikan oleh pernyataan SQL, aplikasi dapat menjalankan kueri lain pada handel pernyataan yang sama. Jika aplikasi menentukan bahwa tidak diperlukan untuk mengambil semua baris dalam tataan hasil tertentu, aplikasi dapat membatalkan sisa hasil yang ditetapkan dengan memanggil SQLMoreResults atau SQLCloseCursor.
Jika, dalam aplikasi ODBC, Anda harus menjalankan pernyataan SQL yang sama beberapa kali dengan data yang berbeda, gunakan penanda parameter yang ditandai dengan tanda tanya (?) dalam konstruksi pernyataan SQL:
INSERT INTO MyTable VALUES (?, ?, ?)
Setiap penanda parameter kemudian dapat terikat ke variabel program dengan memanggil SQLBindParameter.
Setelah semua pernyataan SQL dijalankan dan proses tataan hasilnya, aplikasi membebaskan handel pernyataan.
Driver ODBC SQL Server Native Client mendukung beberapa handel pernyataan per handel koneksi. Transaksi dikelola pada tingkat koneksi, sehingga semua pekerjaan yang dilakukan pada semua handel pernyataan pada satu handel koneksi dikelola sebagai bagian dari transaksi yang sama.
Di Bagian Ini
Lihat Juga
Saran dan Komentar
https://aka.ms/ContentUserFeedback.
Segera hadir: Sepanjang tahun 2024 kami akan menghentikan penggunaan GitHub Issues sebagai mekanisme umpan balik untuk konten dan menggantinya dengan sistem umpan balik baru. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, lihat:Kirim dan lihat umpan balik untuk