Bagikan melalui


Fungsi CryptGetMessageSignerCount (wincrypt.h)

Fungsi CryptGetMessageSignerCount mengembalikan jumlah penanda tangan pesan yang ditandatangani.

Catatan

Fungsi ini dapat mengembalikan jumlah penanda tangan duplikat dan oleh karena itu mungkin tidak cukup untuk mengabaikan serangan. Sebaiknya gunakan bidang sid (SignerIdentifier) dari SignerInfo untuk mengidentifikasi penanda tangan duplikat dalam pesan.

Sintaks

LONG CryptGetMessageSignerCount(
  [in] DWORD      dwMsgEncodingType,
  [in] const BYTE *pbSignedBlob,
  [in] DWORD      cbSignedBlob
);

Parameter

[in] dwMsgEncodingType

Menentukan jenis pengodean yang digunakan. Selalu dapat diterima untuk menentukan jenis pengodean sertifikat dan pesan dengan menggabungkannya dengan operasi bitwise-OR seperti yang ditunjukkan dalam contoh berikut:

X509_ASN_ENCODING | PKCS_7_ASN_ENCODING

Jenis pengodean yang saat ini ditentukan adalah:

  • X509_ASN_ENCODING
  • PKCS_7_ASN_ENCODING

[in] pbSignedBlob

Penunjuk ke buffer yang berisi pesan yang ditandatangani.

[in] cbSignedBlob

Ukuran, dalam byte, dari pesan yang ditandatangani.

Mengembalikan nilai

Mengembalikan jumlah penanda tangan pesan yang ditandatangani, nol ketika tidak ada penanda tangan, dan dikurangi satu (–1) untuk kesalahan.

Untuk informasi kesalahan yang diperluas, hubungi GetLastError. Kode kesalahan berikut paling umum dikembalikan.

Menampilkan kode Deskripsi
E_INVALIDARG
Jenis pengodean pesan tidak valid. Saat ini hanya PKCS_7_ASN_ENCODING yang didukung.
 

Jika fungsi gagal, GetLastError dapat mengembalikan kesalahan pengodean/pendekodean Abstract Syntax Notation One (ASN.1). Untuk informasi tentang kesalahan ini, lihat Nilai Pengembalian Pengodean/Pendekodean ASN.1.

Persyaratan

Persyaratan Nilai
Klien minimum yang didukung Windows XP [hanya aplikasi desktop]
Server minimum yang didukung Windows Server 2003 [hanya aplikasi desktop]
Target Platform Windows
Header wincrypt.h
Pustaka Crypt32.lib
DLL Crypt32.dll

Lihat juga

CryptVerifyMessageSignature

Fungsi Pesan Yang Disederhanakan