Catatan
Akses ke halaman ini memerlukan otorisasi. Anda dapat mencoba masuk atau mengubah direktori.
Akses ke halaman ini memerlukan otorisasi. Anda dapat mencoba mengubah direktori.
Ikhtisar
Pembatasan Penyewa Universal (UTR) meningkatkan fungsionalitas pembatasan penyewa v2 (TRv2). UTR menerapkan kebijakan pembatasan penyewa ke perangkat apa pun dengan klien GSA atau di Jaringan Jarak Jauh GSA, tanpa harus mengarahkan lalu lintas jaringan melalui layanan proksi yang dikelola perusahaan.
Saat Anda mengaktifkan UTR, kebijakan pembatasan penyewa Microsoft Entra ID diterapkan ke semua aplikasi yang dilindungi oleh Entra ID. Pengguna pada perangkat Anda dengan GSA atau GSA Remote Networks hanya dapat masuk ke tenant dan aplikasi yang diizinkan dalam kebijakan TRv2 Anda.
Prasyarat
- Administrator yang berinteraksi dengan fitur Akses Aman Global harus memiliki peran Administrator Akses Aman Global untuk mengelola fitur tersebut.
- Akses Aman Global memerlukan lisensi. Untuk detailnya, lihat Ringkasan lisensi.
- Anda harus mengaktifkan profil lalu lintas Microsoft. Nama domain yang sepenuhnya memenuhi syarat (FQDN) dan alamat IP layanan Entra ID harus dikonfigurasi ke 'Tunnel'.
- Anda harus menyebarkan klien Akses Aman Global atau mengonfigurasi konektivitas jaringan jarak jauh.
Mengonfigurasi kebijakan TRv2
Sebelum dapat menggunakan UTR, Anda harus mengonfigurasi pembatasan penyewa default dan pembatasan penyewa untuk mitra tertentu.
Untuk informasi selengkapnya tentang mengonfigurasi kebijakan ini, lihat Menyiapkan pembatasan penyewa v2.
Aktifkan Pembatasan Penyewa Universal
Setelah membuat kebijakan TRv2, Anda dapat menggunakan Akses Aman Global untuk menerapkan pemberian tag untuk TRv2. Administrator yang memiliki peran Administrator Akses Aman Global dan Administrator Keamanan harus mengambil langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan penegakan dengan Akses Aman Global:
Masuk ke pusat admin Microsoft Entra sebagai Administrator Akses Aman Global.
Buka Akses Aman Global>Pengaturan>Manajemen Sesi.
Pada tab Pembatasan Penyewa Universal , aktifkan tombol Aktifkan Pembatasan Penyewa untuk ID Microsoft Entra dan Microsoft Graph .
Coba pembatasan penyewa menyeluruh
Pembatasan penyewa tidak diberlakukan saat pengguna (atau pengguna tamu) mencoba mengakses sumber daya di penyewa tempat kebijakan dikonfigurasi. Kebijakan pembatasan tenant v2 diproses hanya ketika identitas dari tenant yang berbeda mencoba masuk atau mengakses sumber daya.
Misalnya, jika Anda mengonfigurasi kebijakan v2 pembatasan penyewa di penyewa contoso.com untuk memblokir semua organisasi kecuali fabrikam.com, kebijakan berlaku sesuai dengan tabel ini:
| Pengguna | Jenis | Penyewa | Apakah kebijakan pembatasan untuk penyewa v2 telah diproses? | Akses terautentikasi diperbolehkan? |
|---|---|---|---|---|
alice@contoso.com |
Anggota | contoso.com | Tidak (penyewa yang sama) | Ya |
alice@fabrikam.com |
Anggota | fabrikam.com | Ya | Ya (penyewa diizinkan oleh kebijakan) |
bob@northwindtraders.com |
Anggota | northwindtraders.com | Ya | Tidak (penyewa tidak diizinkan berdasarkan kebijakan) |
bob_northwindtraders.com#EXT#@contoso.com |
Tamu | contoso.com | Tidak (pengguna tamu) | Ya |
Pembatasan yang diketahui
Jika Anda mengaktifkan pembatasan penyewa universal dan Anda mengakses pusat admin Microsoft Entra untuk penyewa pada daftar izin pembatasan penyewa v2, Anda mungkin mendapatkan kesalahan "Akses ditolak". Untuk memperbaiki kesalahan ini, tambahkan bendera fitur berikut ke pusat admin Microsoft Entra: ?feature.msaljs=true&exp.msaljsexp=true.
Misalnya, asumsikan bahwa Anda bekerja untuk Contoso. Fabrikam, penyewa mitra, ada dalam daftar putih. Anda mungkin menerima pesan kesalahan dari pusat administrasi Microsoft Entra untuk penyewa Fabrikam.
Jika Anda menerima pesan kesalahan "Akses ditolak" untuk URL https://entra.microsoft.com/, tambahkan bendera fitur sebagai berikut: https://entra.microsoft.com/?feature.msaljs%253Dtrue%2526exp.msaljsexp%253Dtrue#home.
Untuk informasi terperinci tentang masalah dan batasan yang diketahui, lihat Batasan yang diketahui untuk Akses Aman Global.